PENERBITAN KTP BAGI WNA

Hari ini Petugas Seksi Identitas Kependudukan melakukan Proses Pelayanan Pendataan WNA yang telah memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap dalam Wilayah Kabupaten Luwu untuk diberikan SKTT bagi WNA yang telah memiliki KITAS dan Pemberian KTP bagi WNA yang telah memiliki KITAP.